Pendidikan
Kewarganegaraan adalah suatu ilmu pengetahuan yang mengajarkan bagaimana cara
kita untuk menjadi wagra Negara yang baik dan berbudi pekerti serta menanamkan
sikap persatuan dan kesatuan, kesadaran warga negara dalam bernegara, hak dan
kewajiban warga negara dalam berbangsa dan bernegara, serta pendidikan bela
negara.
Secara Umum Pendidikan Kewarganegaraan dapat
diartikan sebagai salah satu ilmu yang menunjukkan tentang demokrasi yang
bertujuan untuk mempersiapkan warga masyarakat berpikir kritis dan bertindak
demokratis
Pendidikan
Kewarganegaraan dimaksudkan dan memiliki wawasan kesadaran bernegara untuk bela
negara dan memiliki pola pikir, sikap, dan perilaku sebagai pola tindak
kecintaan pada tanah air berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang 1945 .Selain
itu, pendidikan nasional bertujuan untuk meningkatkan kualitas Indonesia, yaitu
manusia yang beriman dan bertawa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, berbudi luhur,
kepribadian, mandiri, maju, tangguh, cerdas, kreatif, terampil,
disiplin,beretos kerja, profesional, bertanggung jawab dan produktif .
Pendidikan nasional juga harus menumbuhkan jiwa patriotik,mempertebal cinta
tanah air, meningkatkan semangat kebangsaan,kesetiakawanan sosial, kesadaran
pada sejarah bangsa dan sikap menghargai jasa para pahlawan dan berorientasi
kepada masa depan. Hal tersebuttentunya dipupuk melalui Pendidikan
Kewarganegaraan.